UPDATE NEWS

Selasa, 20 Desember 2011

Soal Makalah Perbedaan Perspektif HAM Pada Islam dengan Barat


1.      Sebutkan Pengertian HAM ?
         Jawab : HAM adalah hak manusia yang paling mendasar dan melekat padanya dimanapun ia berada

2.      Apa yang mendasari timbulnya HAM versi barat ?
Jawab : Ini semua muncul sebagai ungkapan keinginan menyatukan manusia dan hak-hak asasi manusia dalam masyarakat internasional yang merasakan akibat buruk peperangan

3.      Sebutkan piagam-piagam yang mendasari timbulnya HAM versi barat ?
Jawab :     1.  MAGNA CARTA
                 2. PETITION OF RIGHTS
                 3. HOBEAS CORPUS ACT
                 4. BILL OF RIGHTS

4.      Sebutkan isi dari piagam Magna Charta ?
Jawab : 1. Seorang tidak boleh dipenjarakan (dihukum) dengan tidak ada vonis yang sah menurut hokum
2. Suatu pajak (cukai) tidak boleh dinaikkan dengan tanpa persetujuan sebuah dewan yang di dalamnya diduduki kaum bangsawan , kaum pendeta dan rakyat jelata.

5.      Sebutkan 4 kebebasan yg diucapkan F.D Roosevelt di depan kongres AS tanggal 6 Januari 1941 ?
Jawab :  1. Kebebasan untuk berbicara dan melahirkan pikiran (freedom of  speech and expression).
2.   Kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya (freedom of religion).
3.   Kebebasan dari rasa takut (freedom from fear).
4.   Kebebasan dari kekurangan dan kelaparan (freedom from want).

6.      Sebutkan 5 dharuraat dalam HAM versi syariat Islam ?
Jawab :     Menjaga agama, jiwa, akal, nasab keturunan dan harta

7.      Sebutkan karakteristik HAM versi syariat Islam ?
Jawab :     Rabbaniyah, Tsabat, Al-Hiyaad, Asy-Syumul, Alamiyah

8.      Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang Asy-Syumul dan  Alamiyah yang berhubungan dengan karakteristik HAM versi Islam ?
Jawab :  Asy-Syumul (universal). Karena mencakup seluruh kepentingan dan kemaslahatan manusia sekarang dan masa depan.
                 Alamiyah (bersifat mendunia). Karena cocok untuk segala waktu dan tempat, karena mampu memenuhi kebutuhan manusia dan bisa menjadi solusi terbaik semua masalah mereka.

9.      Sebutkan Maqaashid dalam Islam ?
        Jawab :     Mewujudkan kesempurnaan ibadah kepada Allah.
     Menjaga kehidupan manusia dalam semua marhalahnya.
     Menyebarkan ajaran Islam keseluruh dunia.
     Mewujudkan keadilan sosial.
     Menjaga kepentingan dan kemashlahatan manusia.
     Memuliakan manusia.

10.  Sebutkan yang menjadi perbandingan HAM versi Islam dengan HAM versi barat?
Jawab :    1. Sisi Sumber Pengambilan Hukumnya
           2. Konsekuensi Hukuman
     3. Isinya yang terdahulu
     4. Perlindungan dan jaminannya
     5. Sifatnya yang Universal
                                       
11.  Mengapa HAM versi syariat Islam disebut Rabbaniyatul Mashdar?

Jawab : HAM versi Islam sumber pengambilannya adalah kitab suci al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah yang tidak berbicara dengan hawa nafsu.
12.  Sebutkan HAM yang belum dicantumkan dalam Piagam HAM dunia namun telah tercantum dalam HAM versi Islam?
Jawab : Hak anak Yatim , Hak orang yang lemah akalnya, Hak waris, Hak membela diri dan Hak memaafkan  

13. Mengapa dalam Islam, HAM disebut sebagai anugerah Allah kepada manusia sebagai pelindung dan penjamin ?
Jawab :
Karena :
a. Suci yang terselubungi kewibawaan dan pemuliaan, karena ia turun dari sisi Allah sehingga menjadi penghalang bagi pribadi dan pemerintah secara sama dari melanggar dan melampai batasannya.
b. Pemuliaanya bersumber dari dalam diri yang beriman kepada Allah.
c. Tidak bisa di hilangkan, dihapus dan dirubah.
d.Tidak ada sikap ektrim baik terlalu melampaui batas atau tidak dihiraukan.

14.  Sebutkan perbedaan konsekwensi hukuman pelanggaran HAM menurut versi Islam dengan versi piagam dunia ?
        Jawab:  Piagam buatan manusia hanyalah sekedar konsep dan harapan yang berasal dari PBB tidak ada paksaan dan konsekwensi hukum (ilzaam) dan tidak juga ada konsekwensi bila tidak dapat dijalankan dengan satu hukum undang-undang. Sedanagkan islam maka HAM nya bersifat abadi, pati, memiliki konsekwensi hukum dan tidak menerima pelaksanaan parsial, penghapusan dan perubahan. Setiap individu harus melaksanakannya dengan berharap pahala dari Allah dan takut dari adzabNya. Siapa yang sengaja mentelantarkannya maka pemerintah dalam islam berhak memaksanya untuk melaksanakan dan menerapkan hukuman syar’i atasnya pada keadaan tidak dilaksanakannya hal tersebut.

15.  Lebih terdahulu mana yang muncul antara HAM versi Islam dengan konsep pigam dunia ?
Jawab : Piagam HAM dunia pertama kali ada pada tahun 1215 M atau diabad ke 13 Masehi. Sedangkan islam mengenal konsep dan piagam HAM sejak awal munculnya Islam.

0 komentar:

ANDA SUKA DENGAN ISI ARTIKEL BLOG SAYA?? JANGAN LUPA UNTUK DI KOMEN, LIKE DAN FOLLOW YA. DAN INGAT, HARUS SOPAN. . .
HARAP MENULIS NAMA BILA KOMEN, AGAR KITA LEBIH SALING MENGENAL. SALAM BLOGGING. . .

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...